Keuangan
- Permodalan *)
– Modal diperoleh dan dikembangkan secara 99% organik.
– Kami selalu membayar penuh kewajiban zakat maal. - Transaksi penjualan **)
– Direct cash: pembayaran langsung yang diterima secara cash langsung, transfer bank, dan cash dari marketplace.
– Skema DP: transaksi pembelian mulai terjadi ketika Down Payment kami terima. Unit kami keep menunggu pelunasan maksimal 7 hari.
– Skema PO: Pre-order menggunakan uang deposit. Deposit bukan bagian dari transaksi pembelian & dapat ditarik sepihak oleh konsumen. - Transaksi Purchasing **)
– Perorangan: cash/transfer langsung
– Supplier: cash/transfer langsung dan pembayaran termin setelah unit kami terima.
*) bebas dari modal riba
**) bebas riba, gharar, dan jual-beli al kali’ bil kali (hutang dengan hutang)
Non-Keuangan
- Produk
– Semua produk yang kami jual dipastikan bukan produk curian, scam, dan sejenisnya. - Marketing
– Kami berupaya membuat aktivitas marketing yang powerful namun tetap terhindar dari unsur pemalsuan, penipuan, dan bentuk ketidakjujuran lainnya. - Penjualan
– Tidak ada kekurangan produk yang sengaja kami sembunyikan sehingga konsumen tidak dirugikan.
– Kami menutup diri dari suap, nota kosong, dan sejenisnya. - After-sales
– Kami konsekuen dengan apa yang kami janjikan dan kami sepakati (amanah). - Operasional
– Kami mengharuskan seluruh tim internal untuk menunaikan ibadah wajib ketika berada di kantor.
Ringkasan:
Detik ini, aktivitas Eksekutif Computer memang belum sepenuhnya sesuai dengan rambu-rambu syariah (fiqih muamalah).
Namun kami senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan-perbaikan menuju perusahaan 100% syariah.